TAXme (pajakpribadiku.com)
   

TENTANG TAXme

TAXme adalah suatu aplikasi internet yang dirancang sedemikian rupa sehingga seluruh wajib pajak orang pribadi Indonesia dapat:

  1. Membuat SPT Tahunan Pajak Penghasilan Pribadinya dengan benar, mudah, cepat dan aman serta disediakan layanan oleh konsultan yang profesional dibidang perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi (on-line tax help).
  2. Membayar pajak penghasilannya dengan cepat dan praktis melalui teknologi e-tax payment*).
  3. Melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Pribadinya ke Kantor Pelayanan Pajak melalui teknologi e-filing yang praktis dan mudah*).

TAXme sudah siap dan sangat mendukung penerapan teknologi “paperless” dalam pelaksanaan kewajiban pajak orang pribadi sehingga pemborosan waktu dan kertas yang mungkin dapat dilakukan oleh Wajib Pajak maupun oleh Direktorat Jenderal Pajak dapat ditekan serendah mungkin.

Merek TAXme telah didaftarkan pada Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia, Republik Indonesia dengan No. Pendaftaran D002008002758 tanggal 24 Januari 2008 oleh dan terdaftar atas nama CV PDP And Co.

Hak Cipta program komputer TAXme telah didaftarkan pada Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia, Republik Indonesia dengan No. Pendaftaran C00200800216 tanggal 24 Januari 2008 oleh dan terdaftar atas nama CV PDP And Co.

TAXme pertama kali disiarkan oleh CV PDP And Co kepada khalayak ramai masyarakat luas Indonesia pada tanggal 17 Maret 2008 melalui harian nasional KOMPAS.